Sabtu, 12 November 2011
Kamis, 10 November 2011
HIPERTENSI (Esensial dan Sekunder)
A.
Definisi
Menurut penyebabnya, hipertensi dibagi
menjadi 2 jenis, yaitu hipertensi primer dan sekunder. Hipertensi primer
(essensial) merupakan hipertensi yang tidak diketahui penyebabnya, sementara
hipertensi yang diketahui penyebabnya dinamakan hipertensi sekunder. Hipertensi
sekunder antara lain adalah penyakit renovaskular, penyakit gagal ginjal
kronik, feokromositoma, hiperaldosteonisme dan penyebab lain yang diketahui.
Presentase kasus hipertensi primer sebanyak 95% sedangkan hipertensi sekunder
hanya sebesar 5%. Umumnya klasifikasi tekanan darah yang dipakai adalah menurut
The sevent Report of The Joint National Comitte on Prevention, Detection,
Evaluastion and Treatment of High Blood Pressure (JNC 7), yaitu sebagai berikut
:
No.
|
Klasifikasi Tekanan Darah
|
Tekanan Darah Sistolik (mmHg)
|
Tekanan Darah Diastolik (mmHg)
|
|
1.
|
Normal
|
< 120
|
dan
|
<80
|
2.
|
Prahipertensi
|
120- 139
|
atau
|
80-89
|
3.
|
Hipertensi grade 1 (ringan)
|
140- 159
|
atau
|
90-99
|
4.
|
Hipertensi grade 2 (sedang)
|
160-179
|
atau
|
100-109
|
5.
|
Hipertensi grade 3 (berat)
|
≥ 180
|
atau
|
≥110
|
B.
Etiologi
Seperti yang diketahui bahwa hipertensi
primer itu diketahui penyebab pastinya. Hipertensi primer memiliki
kecenderungan genetik kuat, yang dapat diperparah oleh faktor kegemukan,
stress, merokok dan ingesti garam berlebih. Adapun kemungkinan- kemungkinan
penyebab hipertensi primer adalah sebagai berikut :
1.
Defek pada penanganan garam
Gangguan
fungsi ginjal yang ringan secara betahap dapat menyebabkan akumulasi garam dan
air dalam tubuh sehingga terjadi peningkatan progresif tekanan arteri.
2.
Kelainan membrane plasma
Contohnya
ialah gangguan pada pompa Na+ K+. Gangguan tersebut dapat
mengubah gradient elektrokimia di kedua sisi membrane plasma, yang pada
gilirannya turut mengubah ekstabilitas dan kontraktilitas jantung dan otot
polos dinding pembuluh darah sedemikian rupa sehingga terjadi peningkatan
tekanan darah.
3.
Zat Mirip- digitalis endogen
Kerja
dari zat ini yaitu untuk meningkatkan kontraktilitas jantung serta menimbulkan
konstriksi pembuluh darah dan menurunkan pengeluaran garam melalui urin, yang
pada akhirnya dapat menimbulkan hipertensi kronik.
4.
Tekanan fisik pada pusat control
kardiovaskular oleh suatu arteri di atasnya.
Dinyatakan
bahwa dengan memindahkan sebuah lengkung besar arteri yang berdenyut menekan
medulla jaringan otak, dapat menurunkan tekanan darah tinggi melalui sejumlah
kecil operasi pada bedah syaraf.
Sementara
itu, penyebab hipertensi sekunder dapat digolongkan menjadi empat kategori :
1. Hipertensi
kardovaskular
Umumnya berkaitan dengan
peningkatan kronik resistensi perifel total yang disebabkan oleh pengerasan
arteri (aterosklerosis).
2. Hipertensi
renal
Dalam hal ini dapat terjadi akibat
dua gangguan ginjal, yaitu oklusi parsial arteri renalis atau penyakit jaringan
ginjal itu sendiri.
a. Lesi
aterosklerotik yang menonjol ke dalam lumen arteri renalis atau kompresi
eksterna; pembuluh oleh suatu tumor dapat mengurangi aliran darah
Kamis, 03 November 2011
Kemoterapi untuk Kanker Payudara
Kemoterapi sudah menyatu dalam paket pengobatan Kanker payudara (KPD).
Tugas:
Tugasnya adalah membunuh sel-sel
yang tumbuh termasuk sel kanker. Hal ini menimbulkan gejala samping
seperti botak karena sel rambut yang terus menerus tumbuh juga mati.
Hanya untunglah sel-sel normal mempunyai daya untuk memulihkan diri. Dan beberapa saat sesudah kemoterapi selesai, rambut akan tumbuh kembali..
Jenis menurut pemakaian
Pada KPD operabel, ia digunakan sebelum operasi dan disebut kemoterapi neoajuvan (KNA); sesudah operasi, ajuvan (KA). Selain itu ia digunakan pada KPD non-operabel atau KPD residif (KPD yang muncul kembali).
KNA bermanfaat untuk mengecilkan tumor hingga dapat menghemat jaringan payudara yang akan diangkat.
KA bermanfaat untuk membunuh sisa
kanker yang masih gentayangan. Sel ini akan terlihat pada pemeriksaan
kelenjar getah bening ketiak atau tumornya relatif besar ataupun
diferensiasinya sangat tidak teratur. Memang pengobatan ajuvan juga
dapat dilakukan dengan hormon. Tapi bila estrogen reseptor negatif (ER
-), respons terhadap pengobatan dengan hormon akan tidak baik hingga KA
menjadi pilihan.
Pada KPD non-operabel dan KPD
residif, ia akan membunuh sel kanker. Seperti disebutkan diatas faktor
estrogen juga menjadi pertimbangan. Bagaimanapun hanya bila ER + kuat
pengobatan dapat dilakukan dengan hormon semata.
Obat
Berbagai obat tersedia untuk kemoterapi. Saya biasa menggunakan 5Flurouracil, Doxorubicin, Cyclophosphamide dan Paclitaxel
Tunggal atau multipel
Kemoterapi dapat diberikan tunggal, hanya satu obat; atau multipel,
beberapa obat. Saya biasa menggunakan kombinasi FAC (5Flurouracil,
Doxorubicin, Cyclophosphamide); Doxo dan Paclitaxel; atau hanya
Paclitaxel
Pemberian
Kemoterapi dapat berupa obat makan, obat infus atau yang lainnya. Walaupun 5Flurouracil dan Cyclophosphamide tersedia dalam bentuk obat makan, saya selalu memberikan obat infus.
Waktu
Kemoterapi obat makan diberi secara berkala dalam beberapa hari setiap siklus.
Kemoterapi secara infus diberikan
secara berkala yang disebut siklus, tiap minggu, tiap 2 minggu, tiap 3
minggu ataupun tiap 4 minggu.
Lama
Untuk KNA dan KA biasanya diberikan
enam sampai 7 kali. Namun untuk pengobatan KPD non-operabel dan KPD
residif, lamanya ditentukan oleh perkembangan KPD. Bila ada tanda-tanda
tidak ada kemajuan atau keracunan pemberian akan dihentikan.
Gejala samping
Berbagai gejala samping selalu muncul pada kemoterapi.
Ada yang segera muncul dan
sebaliknya datang terlambat. Ada yang perlu diobati dan sebaliknya
dibiarkan. Ada yang bersifat umum dan sebaliknya khusus untuk obat
tertentu.
Karena itu, rutin beberap hari
sebelum setiap siklus kemoterapi dilakukan pemeriksaan fisik,
laboratorium dan pemeriksaan khusus untuk obat tertentu.
Secara umum data yang dicari adalah
tanda-tanda: depresi sumsum tulang; gangguan pencernaan; gangguan
ginjal, gangguan hati; rambut yang gugur; kehitaman pada kuku; jamur
pada mulut; nyeri otot dan lainnya. Khusus untuk Doxorubicin yang dicari
adalah gangguan pada irama jantung dengan EKG.
Makanan
Tidak ada diet khusus bagi kemoterapi. Hanya saya selalu menganjurkan minum jus jambu merah. Resep
ini peroleh dari sohib saya dr Heri Fajari SpPD k HEMONK yang
menggunakannya untuk memperkuat antibody pada pasien HIV. Dari
pengalaman saya jus ini sangat membantu dalam mencegah depresi sumsum
tulang.
Sumber : www.suaradokter.com
Dahlan Iskan: Inikah Kisah Kasih Tak Sampai?
Dahlan Iskan mengaku "Sudah telanjur jatuh cinta." Baginya PLN sudah menjadi bagian hidup.
Kamis, 20 Oktober 2011, 11:22 WIB
Hadi Suprapto Tak cuma di Jawa Pos, perusahaan yang pernah dia pimpin, di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun dia selalu menulis catatan harian. Tak heran bila akhirnya PLN menyediakan ruang khusus "CEO Notes."
Banyak sekali tulisan Dahlan selama di PLN. Mulai dari krisis listrik yang sering terjadi hingga perkembangan terbaru bagi PLN.
Terakhir, sebelum resmi dilantik menjadi menteri, dia menulis "Inikah Kisah Kasih Tak Sampai?" Di situ Dis, salah satu panggilan Dahlan, menggambarkan bahwa dia benar-benar sudah satu hati dengan PLN.
"Terlanjur jatuh cinta," begitu Dis mengatakan. Meski telanjur jatuh cinta, dia harus pergi meninggalkan PLN yang sudah menjadi bagian hidup selama dua tahun.
Berikut kutipan CEO Notes PLN:
Inikah Kisah Kasih Tak Sampai?
Malam itu saya sudah di ruang tunggu bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Siap berangkat ke Amsterdam, Belanda. Tas sudah masuk bagasi. Saya cek lagi paspor untuk melihat dokumen imigrasi. Semua beres. Saya pun siap-siap sebentar lagi boarding. Istri saya sudah di Eropa tiga hari lebih dulu. Mendampingi anak sulung saya yang menjabat Dirut Jawa Pos, yang menerima penghargaan dari persatuan koran sedunia. Jawa Pos terpilih sebagai koran terbaik dunia tahun ini.
Saya pun kirim BBM kepada direksi PLN untuk memberitahu saat boarding sudah dekat. “Kapan pulangnya, Pak Dis?,” tanya seorang direktur. “Tanggal 21 Oktober. Setelah kabinet baru diumumkan,” jawab saya.“Ooh, ini kepergian untuk nge-lesi ya,” guraunya.
Saya memang tidak kepingin jadi menteri. Saya sudah terlanjur jatuh cinta dengan PLN. Instansi yang dulu saya benci mati-matian ini telah membuat saya sangat bergairah dan serasa muda kembali. Bukan karena tergiur fasilitas dan gaji besar, tapi saya merasa telah menemukan model transformasi korporasi yang sangat besar yang biasanya sulit untuk berubah. Saya juga tidak habis pikir mengapa PLN bisa berubah menjadi begitu dinamis. Beberapa faktor terlintas di pikiran saya.
Pertama, mayoritas orang PLN adalah orang yang otaknya encer. Problem-problem sulit cepat mereka pecahkan. Sejak dari konsep, roadmap sampai aplikasi teknisnya. Kedua, latar belakang pendidikan orang PLN umumnya teknologi sehingga sudah terbiasa untuk berpikir logis. Ketiga, gelombang internal yang menghendaki agar PLN menjadi perusahaan yang baik/maju ternyata sangat-sangat besar. Keempat, intervensi dari luar yang biasanya merusak sangat minimal. Kelima, iklim yang diciptakan oleh Menneg BUMN Bapak Mustafa Abubakar sangat kondusif yang memungkinkan lahirnya inisiatif-inisiatif besar dari korporasi.
Lima faktor itu yang membuat saya hidup bahagia di PLN. Dengan modal lima hal itu pula komitmen apa pun untuk menyelesaikan persoalan rakyat di bidang kelistrikan bisa cepat terwujud. Itulah sebabnya saya berani membayangkan, akhir tahun 2012 adalah saat yang sangat mengesankan bagi PLN.
Pada hari itu nanti, energy mix sudah sangat baik. Berarti penghematan bisa mencapai angka triliunan. Jumlah mati lampu sudah mencapai standar internasional untuk negara sekelas Indonesia. Penggunaan meter prabayar sudah menjadi yang terbesar di dunia. Ratio elektrifikasi sudah di atas 75%. Propinsi-propinsi yang selama ini dihina dengan cap “ayam mati di lumbung” sudah terbebas dari ejekan itu. Sumsel, Riau, Kalsel, Kaltim, Kalteng yang selama ini menjadi simbol “ayam mati di lumbung energi” sudah surplus listriknya.
Pada akhir tahun 2012 itu nanti, tepat tiga tahun saya di PLN, saatnya saya mengambil keputusan untuk kepentingan diri saya sendiri: berhenti! Saya ingin kembali jadi orang bebas. Tidak ada kebahagiaan melebihi kebahagiaan orang bebas. Apalagi orang bebas yang sehat, punya istri, punya anak, punya cucu dan he he punya uang! Bisa ke mana pun mau pergi dan bisa mendapatkan apa pun yang dimau. Saya tahu masa jabatan saya memang lima tahun, tapi saya sudah sepakat dengan istri untuk hanya tiga tahun.
Niat seperti itu sudah sering saya kemukakan kepada sesama direksi. Terutama di bulan-bulan pertama dulu. Tapi mereka melarang saya menyampaikannya secara terbuka. Khawatir menganggu kestabilan internal PLN. Mengapa? “Takut sejak jauh-jauh hari sudah banyak yang memasang strategi mengincar kursi Dirut, ujarnya. “Bukan strategi memajukan PLN,” tambahnya. “Lebih baik, selama tiga tahun itu kita menyusun perkuatan internal agar sewaktu-waktu Pak Dis meninggalkan PLN kultur internal kita sudah baik,” katanya pula.
Saya setuju untuk menyimpan “dendam tiga tahun” itu. Organisasi sebesar PLN memang tidak boleh sering goncang. Terlalu besar muatannya. Kalau kendaraannya terguncang-guncang terus bisa mabuk penumpangnya. Kalau 50.000 orang karyawan PLN mabuk semua, muntahannya akan menenggelamkan perusahaan.
Sepeninggal saya ini pun tidak boleh ada guncangan. Saya akan mengusulkan ke Menteri BUMN yang baru untuk memilih salah satu dari direksi yang ada sekarang, yang terbukti sangat mampu memajukan PLN. Kalau di antara direksi sendiri ada yang ternyata berebut, saya akan usulkan untuk diberhentikan sekalian. Tapi tidak mungkin direksi yang ada sekarang punya sifat seperti itu.
Saya sudah menyelaminya selama hampir dua tahun. Saya merasakan tim direksi PLN ini benar-benar satu-hati, satu-rasa, dan satu-tekad. Ini sudah dibuktikan ketika PLN menerima tekanan intervensi yang luar biasa besar, direksi sangat kompak menepisnya.
Kekompakan seperti itu yang juga membuat saya semakin bergairah untuk bekerja keras mempercepat transformasi PLN. Saya menyadari waktu tidak banyak. Keinginan untuk bisa segera menjadi orang bebas tidak boleh menyisakan agenda yang menyulitkan masa depan PLN. Itulah sebabnya motto PLN yang lama yang berbunyi “listrik untuk kehidupan yang lebih baik”, kita ganti untuk sementara dengan motto yang lebih sederhana tapi nyata: Kerja! Kerja! Kerja!
Tanggal 27 Oktober 2011 nanti, bertepatan dengan Hari Listrik Nasional, motto baru itu akan digemakan ke seluruh Indonesia. Kerja! Kerja! Kerja! Sebenarnya ada satu kalimat yang saya usulkan sebelum kata kerja! kerja! kerja! itu. Lengkapnya begini: Jauhi politik! Kerja! Kerja! Kerja!
Tapi teman-teman PLN menyarankan kalimat awal itu dihapus saja agar tidak menimbulkan komplikasi politik. Tentu saya setuju. Saya tahu, berniat menjauhi politik pun bisa kena masalah politik!
Sudah lama saya ingin naik business class yang baru dari Garuda Indonesia. Kesempatan ke Eropa ini saya pergunakan dengan baik. Toh bayar dengan uang pribadi. Saya dengar business classnya Garuda sekarang tidak kalah mewah dengan penerbangan terkenal lainnya. Saya ingin merasakannya. Saya ingin membandingkannya. Kebetulan saat umroh Lebaran lalu saya sempat naik business class pesawat terbaru Emirat A380 yang ada bar-nya itu.
Sejak awal, sejak sebelum menjabat CEO PLN, saya memang mengagumi transformasi yang dilakukan Garuda. Saya dengar di Singapura pun kini Garuda sudah mendarat di terminal tiga. Lambang presitise dan keunggulan. Tidak lagi mendarat di terminal 1 yang sering menimbulkan ejekan “ini kan pesawat Indonesia, taruh saja di terminal 1 yang paling lama itu!”.
Beberapa menit lagi saya akan merasakan untuk pertama kali business class jarak jauh Garuda yang baru. Saya seperti tidak sabar menunggu boarding. Di saat seperti itulah tiba-tiba….“Ini ada tilpon untuk Pak Dahlan,” ujar keluarga saya yang akan sama-sama ke Eropa sambil menyodorkan HP-nya.Telpon pun saya terima. Saya tercenung. “Tidak boleh berangkat! Ini perintah Presiden!” bunyi telpon itu. “Wah, saya kena cekal,” kata saya dalam hati.
Mendapat perintah untuk membatalkan terbang ke Eropa, pikiran saya langsung terbang ke mana-mana.
Ke Wamena yang listriknya harus cukup dan 100% harus dari tenaga air tahun depan. Ke Buol yang baru saya putuskan segera bangun PLTGB (pembangkit listrik tenaga gas batubara) agar dalam 8 bulan sudah menghasilkan listrik.
Ke PLTU Amurang yang tidak selesai-selesai.
Ke Flores yang membuat saya bersumpah untuk menyelesaikan PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) Ulumbu sebelum Natal ini. Saya tahu teman-teman di Ulumbu bekerja amat keras agar sumpah itu tidak menimbulkan kutukan.
Pikiran saya juga terbang Lombok yang kelistrikannya selalu mengganggu pikiran saya. Sampai-sampai mendadak saya putuskan harus ada mini LNG di Lombok dalam waktu cepat. Ini saya simpulkan setelah kembali meninjau Lombok malam-malam minggu lalu. Saya tidak yakin PLTU di sana bisa menyelesaikan masalah Lombok dengan tuntas.
Pikiran saya terbang ke Bali membayangkan transmisi Bali Crossing yang akan menjadi tower tertinggi di dunia.
Ke Banten selatan dan Jabar selatan yang tegangan listriknya begitu rendah seperti takut menyetrum Nyi Roro Kidul.
Meski masih tercenung di ruang tunggu Garuda, pikiran saya juga terbang ke Lampung yang enam bulan lagi akan surplus listrik dengan selesainya PLTU baru dan geothermal Ulubellu.
Juga teringat GM Lampung Agung Suteja yang saya beri beban berat untuk menyelesaikan nasib 10.000 petambak udang di Dipasena dalam waktu tiga bulan. Padahal dia baru dapat beban berat menyelesaikan 80.000 warga yang harus secara massal pindah mendadak dari listrik koperasi ke listrik PLN.
Pikiran saya juga terbang ke Manna di selatan Bengkulu. Saya kepikir apakah saya masih boleh datang ke Manna tanggal 30 Desember, seperti yang saya janjikan untuk bersama-sama rakyat setempat syukuran terselesaikannya masalah listrik yang rumit di Manna.
Saya terpikir Rengat, Tembilahan, Selatpanjang, Siak dan Bagan Siapi-sapi yang saya programkan tahun depan harus beres.
Saya teringat Medan dan Tapanuli: alangkah hebatnya kawasan ini kalau listriknya tercukupi, tapi juga ingat alangkah beratnya persoalan di situ: proyek Pangkalan Susu yang ruwet, ijin Asahan 3 yang belum keluar, PLTP Sarulla yang bertele-tele dan bandara Silangit yang belum juga dibesarkan.
Pikiran saya terus melayang ke Jambi yang akan jadi percontohan penyelesaian problem terpelik system kelistrikan: problem peaker. Di sana lagi dibangun terminal compressed gas storage (CNG) yang kalau berhasil akan jadi model untuk seluruh Indonesia. Saya ingin sekali melihatnya mulai beroperasi beberapa bulan lagi. Masihkah saya boleh menengok bayi Jambi itu nanti?
Juga ingat Seram di Maluku yang harus segera membangun mini hidro. Lalu bagaimana nasib program 100 pulau harus berlistrik 100% tenaga matahari. Ingat Halmahera, Sumba, Timika…..
Tentu saya juga ingat Pacitan. PLTU di Pacitan belum menemukan jalan keluar. Yakni bagaimana mengatasi gelombang dahsyat yang mencapai 8 meter di situ. Ini sangat menyulitkan dalam membangun breakwater untuk melindungi pelabuhan batubara.
Dan Rabu 23 Oktober lusa saya janji ke Nias. Dan bermalam di situ. Empat bupati di kepulauan Nias sudah bertekad mendiskusikan bersama bagaimana membangun Nias dengan lebih dulu mengatasi masalah listriknya.
Yang paling membuat saya gundah adalah ini: saya melihat dan merasakan betapa bergairahnya seluruh jajaran PLN saat ini untuk bekerja keras memperbaiki diri. Saya seperti ingat satu persatu wajah teman-teman PLN di seluruh Indonesia yang pernah saya datangi.
Dengan pikiran yang gundah seperti itulah saya berdiri. Mengurus pembatalan terbang ke Eropa. Menarik kembali bagasi, membatalkan boarding, mengusahakan stempel imigrasi dan meninggalkan bandara.
Hati saya malam itu sangat galau. Saya sudah terlanjur jatuh cinta setengah mati kepada orang yang dulu saya benci: PLN. Tapi belum lagi saya bisa merayakan bulan madunya saya harus meninggalkannya.
Inikah yang disebut kasih tak sampai?
Dahlan Iskan
Selasa, 01 November 2011
Penyakit Raynaud (Raynaud Disease)
Definisi
Adalah penyakit vascular disorder yang mempengaruhi aliran darah ke ekstrimitas saat terjadi perubahan suhu dan stress. Ditandai dengan pucat dan sianosis paroksismal bagian akral (biasanya jari- jari tangan, kadang jari kaki dan jarang pada ujung hidung/ telinga) yang disebabkan spasme kuat arteri kecil dan artriol lokal. Menyerang 40% pada jari tangan dan kaki, dan jarang pada ujung hidung, telinga, bibir dan nipples.
Raynaud ada 2 tipe, yaitu :
1. Raynaud Disease
Merupakan penyakit primer. Kemungkinan herediter walau gen spesifik belum teridentifikasi. Ada juga pendapat bahwa disebabkan oleh alergi dingin.
2. Raynaud phenomenon
Merupakan penyakit sekunder (diawali dan ditimbulkan oleh penyakit lain). Penyebab biasanya gangguan jaringan ikat seperti SLE, CREST syndrome, arthritis, carrpel tunnel syndrome dan penyakit obstruksi arteri. Juga karena obat seperti beta bloker dan ergotamine. Berbeda dengan penyakit raynaud, fenomena ini dapat progresif menjadi nekrosis atau gangren ujung jari.
Raynaud phenomenon diobati dengan mengobati penyakit primernya, namun raynaud disease diobati dengan menghindari triggernya.
Etiologi + faktor resiko
Etiologi :
Pada Raynaud disease etiologi tidak diketahui, tapi dasarnya yaitu reaksi vasomotor pusat dan lokal normal yang berlebihan terhadap rangsang dingin atau emosi yang menyebabkan raynaud's attack.
Namun raynaud phenomenon disebabkan oleh :
1. Penyakit dan kondisi tertentu yang dapat merusak arteri atau nervus yang mengontrol arteri di daerah terkait.
2. Kegiatan repetitif dengan tangan (menulis, mengetik, alat dengan getaran)
3. Luka pada tangan atau kaki
4. Paparan bahan kimia (vinil klorida, nikotin pada rokok, kopi)
5. Obat yang mengvasokontriksi arteri atau pengaruhi tekanan darah :
- ergotamin -> sempitkan arteri
- obat kanker (cisplatin & vinblastine)
- obat alergi, diet, hangatkan tubuh -> kontriksi arteri
- beta bloker -> lambatkan heart rate & turunkan tekanan darah
- pil KB -> pengaruhi aliran darah
Faktor resiko & population at risk :
1. Raynaud disease :
- Gender : wanita
- Usia : < 30 tahun
- Ada RPK (Rwayat penyakit keluarga, penyakit yang sama)
- Tinggal di udara dingin
2. Raynaud phenomenon :
- Gender : beragam
- Usia : > 30 tahun
- Terpapar faktor penyebab pada bahasan etiologi di atas.
Komplikasi
Bila semakin parah, dapat sebabkan ganggren pada jaringan tersebut. Bila diamputasi, jaringan mati, maka dapat sebabkan kelumpuhan / cacat.
Patofisiologi + Patogenesis
Terjadi hiperaktivasi sistem syaraf simpatis yang menyebabkan vasokonstriksi ekstrim pada pembuluh darah perifer, yang dapat menyebabkan hipoksia jaringan.
Hal- hal yang mentrigger "raynaud's attack" seperti dingin, stress, membuat vasokonstriksi pembuluh perifer, akibatnya terbendunglah darah dalam kapiler distal jadi suplai darah sedikit. Jari kemudian menjadi putih. Ketika jaringan tersebut kekurangan oksigen (hipoksia jaringan), warna jaringan menjadi biru. Apabila daerah kembali hangat dan sirkulasi darah lancar kembali, maka pembuluh akan berdilatasi, menyebabkan hiperemia, disertai rasa terbakar, mati rasa, dan nyeri. Pada 2 tipe raynaud's, bahkan perubahan suhu rendah maupun ekstrim dapat sebabkan serangan.
Adalah penyakit vascular disorder yang mempengaruhi aliran darah ke ekstrimitas saat terjadi perubahan suhu dan stress. Ditandai dengan pucat dan sianosis paroksismal bagian akral (biasanya jari- jari tangan, kadang jari kaki dan jarang pada ujung hidung/ telinga) yang disebabkan spasme kuat arteri kecil dan artriol lokal. Menyerang 40% pada jari tangan dan kaki, dan jarang pada ujung hidung, telinga, bibir dan nipples.
Raynaud ada 2 tipe, yaitu :
1. Raynaud Disease
Merupakan penyakit primer. Kemungkinan herediter walau gen spesifik belum teridentifikasi. Ada juga pendapat bahwa disebabkan oleh alergi dingin.
2. Raynaud phenomenon
Merupakan penyakit sekunder (diawali dan ditimbulkan oleh penyakit lain). Penyebab biasanya gangguan jaringan ikat seperti SLE, CREST syndrome, arthritis, carrpel tunnel syndrome dan penyakit obstruksi arteri. Juga karena obat seperti beta bloker dan ergotamine. Berbeda dengan penyakit raynaud, fenomena ini dapat progresif menjadi nekrosis atau gangren ujung jari.
Raynaud phenomenon diobati dengan mengobati penyakit primernya, namun raynaud disease diobati dengan menghindari triggernya.
Etiologi + faktor resiko
Etiologi :
Pada Raynaud disease etiologi tidak diketahui, tapi dasarnya yaitu reaksi vasomotor pusat dan lokal normal yang berlebihan terhadap rangsang dingin atau emosi yang menyebabkan raynaud's attack.
Namun raynaud phenomenon disebabkan oleh :
1. Penyakit dan kondisi tertentu yang dapat merusak arteri atau nervus yang mengontrol arteri di daerah terkait.
2. Kegiatan repetitif dengan tangan (menulis, mengetik, alat dengan getaran)
3. Luka pada tangan atau kaki
4. Paparan bahan kimia (vinil klorida, nikotin pada rokok, kopi)
5. Obat yang mengvasokontriksi arteri atau pengaruhi tekanan darah :
- ergotamin -> sempitkan arteri
- obat kanker (cisplatin & vinblastine)
- obat alergi, diet, hangatkan tubuh -> kontriksi arteri
- beta bloker -> lambatkan heart rate & turunkan tekanan darah
- pil KB -> pengaruhi aliran darah
Faktor resiko & population at risk :
1. Raynaud disease :
- Gender : wanita
- Usia : < 30 tahun
- Ada RPK (Rwayat penyakit keluarga, penyakit yang sama)
- Tinggal di udara dingin
2. Raynaud phenomenon :
- Gender : beragam
- Usia : > 30 tahun
- Terpapar faktor penyebab pada bahasan etiologi di atas.
Komplikasi
Bila semakin parah, dapat sebabkan ganggren pada jaringan tersebut. Bila diamputasi, jaringan mati, maka dapat sebabkan kelumpuhan / cacat.
Patofisiologi + Patogenesis
Terjadi hiperaktivasi sistem syaraf simpatis yang menyebabkan vasokonstriksi ekstrim pada pembuluh darah perifer, yang dapat menyebabkan hipoksia jaringan.
Hal- hal yang mentrigger "raynaud's attack" seperti dingin, stress, membuat vasokonstriksi pembuluh perifer, akibatnya terbendunglah darah dalam kapiler distal jadi suplai darah sedikit. Jari kemudian menjadi putih. Ketika jaringan tersebut kekurangan oksigen (hipoksia jaringan), warna jaringan menjadi biru. Apabila daerah kembali hangat dan sirkulasi darah lancar kembali, maka pembuluh akan berdilatasi, menyebabkan hiperemia, disertai rasa terbakar, mati rasa, dan nyeri. Pada 2 tipe raynaud's, bahkan perubahan suhu rendah maupun ekstrim dapat sebabkan serangan.
Disebabkan oleh Cinta
Oleh : Inayatullah Hasyim
dakwatuna.com - Cinta laksana air dalam kehidupan, nafas dalam jiwa, semangat dalam raga, lembut dalam sutera. Ia bagaikan panas pada api, dingin pada salju, luas pada angkasa dan, seperti kata Sapardi, “kayu kepada api yang menjadikannya abu”
Disebabkan oleh cinta, Rasulallah SAW selalu mengingat-ingat almarhumah Khadijah (RA), istri pertamanya, hingga Aisyah (RA), istri ketiganya, cemburu “Aku sangat cemburu dengan Khadijah karena sering disebut Rasulullah, sampai-sampai aku berkata: Wahai Rasulullah, apa yang kau perbuat dengan wanita tua yang pipinya kemerah-merahan itu, sementara Allah telah menggantikannya dengan wanita yang lebih baik?”
Rasulullah SAW menjawab, “Demi Allah, tak seorang wanita pun lebih baik darinya. Ia beriman saat semua orang kufur, ia membenarkanku saat manusia mendustaiku, ia melindungiku saat manusia kejam menganiayaku, Allah menganugerahkan anak kepadaku darinya.”.
Dalam riwayat lain diceritakan, Aisyah mengatakan, “Tak seorang pun dari istri-istri nabi yang aku cemburui lebih dalam ketimbang Khadijah. Meskipun aku belum pernah melihatnya, namun Rasulullah seringkali menyebutnya. Pernah suatu kali beliau menyembelih kambing lalu memotong-motong dagingnya dan membagikannya kepada sahabat-sahabat karib Khadijah.”
Jika hal tersebut disampaikan Aisyah, Rasulullah SAW menanggapinya dengan berkata, “Wahai Aisyah, begitulah kenyataannya. Sesungguhnya darinyalah aku memperoleh anak”.
Disebabkan oleh cinta, Adam memakan buah keabadian (syajarah khuldi), karena – konon – Sayyidah Hawwa memintanya melakukan itu. Adam yang hidup di syurga dengan kenikmatan yang tiada tara, tetap berharap dengan keabadian cinta. Ah, ada saja.
Dalam tulisan yang singkat ini, saya ingin membahas tentang cinta yang sebenarnya. Cinta yang telah mengantarkan janin pada kedewasaan, air pada pusaran gelombang dan jalinan rindu pada bait-bait syair kehidupan. Cinta, sebuah kata yang hanya terdiri dari lima huruf. Tetapi, kandungannya telah mengubah sejarah peradaban manusia. Syeikh ‘Aidh al-Qorni mengatakan kita harus memilah cinta pada dua takaran: cinta ilahiyah dan cinta duniawiyah. Cinta ilahiyah adalah cinta yang abadi. Cinta seorang hamba pada Allah untuk mengikuti seluruh aturan hidup yang diberikan lewat nabi-Nya, Muhammad SAW. Bagaimana mungkin manusia tak mencintai Tuhannya, sementara seluruh kenikmatan ini adalah pemberian-Nya: Ketentuan Allah adalah adil, syariat-Nya rahmat, ciptaan-Nya menawan, fadhilah-Nya luas melebihi keluasan samudera.
Cinta ilahiyah adalah apa yang ditunjukkan Bilal bin Rabah, ketika ia berkata, “Ahad… ahad… ahad” di tengah himpitan batu panas yang menindihnya. Adalah Umair bin Himam yang berlari menyambut seruan perang padahal sedang asyik menikmati makanan, seraya berkata, “aku tak mau biji kurma ini menghalangiku masuk syurga.” Adalah Handzalah bin Abu Amir, yang melepaskan pelukan istrinya di malam pengantin baru, seraya menyambut seruan jihad pada perang Uhud dan menemui syahidnya. Ia dimandikan para malaikat hingga membuat sahabat nabi yang lain bertanya-tanya. “Mengapa dimandikan malaikat?” “Cari tahulah pada keluarganya” kata Rasulallah SAW yang mulia. Ya, ia tak sempat mandi jinabah saat menyambut panggilan Tuhannya. Itulah sekelumit contoh cinta Ilahiyah. Cinta yang meminta pengorbanan harta dan jiwa, “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (QS As-Shaff 10-11).
Disebabkan oleh cinta, Ibn Abbas kehilangan kedua matanya. Tokoh yang dikenal sebagai “al-Quran berjalan”, lautan ilmu dan tempat bertanya para sahabat Nabi SAW itu menangis setiap malam dalam tahajudnya karena cintanya kepada Allah sampai matanya buta. Seseorang datang dan berusaha memberikan simpati padanya, Ibn Abbas justru berkata:
Disebabkan oleh cinta, Nabi Nuh (alaihi salam) memanggil anaknya untuk bergabung dalam bahtera yang segera berangkat, saat air makin meninggi, gemuruh ombak dan gelombang lautan terus berkejaran mengisi seantero negeri yang akan segera tenggelam. Tapi, segera Allah SWT ingatkan,
Disebabkan oleh cinta manusia meminum arak rindu yang memabukkan itu. Mutanabbi, penyair Arab menulis, Aku mencintaimu, jangan kau tanyakan mengapa, sebab aku mencintaimu adalah pilihan dan jalan hidupku.
Penyair Arab lain menulis:
Cintailah pasanganmu seperlunya. Sebab, telaga cinta manusia pasti akan kering suatu saat kelak. Ia tak mungkin abadi, bahkan jika kau dokumentasikan cintamu semewah Taj Mahal sekalipun. Pernikahan telah menyingkap tabir rahasia pasanganmu. Bagi suami, ternyata istri yang engkau nikahi tidaklah semulia Khadijah yang rela berkorban seluruh hartanya untuk dakwah suaminya. Tidak pula setaqwa Aisyah yang menutup malam dengan tahajud dan siang dengan infak dan sedekah. Tidak pula setabah Fatimah ketika Ali bin Abi Thalib, suaminya, membagikan persediaan makanannya untuk fakir, miskin, janda dan tawanan perang hingga Allah turunkan ayat sebagai pengabadian cinta mereka, “Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih” (QS Al-Insan 9)
Disebabkan oleh cinta, sadarlah engkau bahwa istrimu hanyalah wanita pada umumnya. Ia yang punya cita-cita dunia, ingin rumah, kendaraan, perhiasan dan berbagai gadget terbaru untuknya. Pernikahan telah mengajarkanmu kewajiban bersama. Istri menjadi tanah, engkau langit yang menaunginya. Istri ladang tanaman, engkau pemagarnya. Kala ia tengah teracuni, engkau harus menjadi penawar bisanya.
Maka, ketika cinta telah terpatri di buku nikah, Rasulallah SAW menganjurkan umatnya untuk mendoakan sepasang kekasih itu, “Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu, keberkahan ke atasmu dan mempersatukan keberduaanmu dalam kebaikan. Satu dalam dua adalah ibadah; bercumbu ibadah, mencari rezeki ibadah, tersenyum ibadah, bahkan saling meremas jemari pun ibadah. “Meremas jari-jemari istri menggugurkan dosa-dosa kecilmu!”
Malam pengantin baru adalah malam yang ditunggu-tunggu. Sebagian menantikannya dengan dada berdebar, sebagian lain dengan mabuk kepayang. Jantung berdetak tak karuan, kaki berdiri lebih sering kesemutan, duduk tak diam, berjalan tak jelas pula arahnya. Rasulallah SAW berpesan, “Takutlah kalian kepada Allah dalam hal wanita. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan menjadi halal dengannya karena nama Allah.”
Disebabkan oleh cinta, Rasulallah SAW menganjurkan kepada pengantin baru hal-hal berikut ini:
Wallahu a’lam bis showab.
dakwatuna.com - Cinta laksana air dalam kehidupan, nafas dalam jiwa, semangat dalam raga, lembut dalam sutera. Ia bagaikan panas pada api, dingin pada salju, luas pada angkasa dan, seperti kata Sapardi, “kayu kepada api yang menjadikannya abu”
Disebabkan oleh cinta, Rasulallah SAW selalu mengingat-ingat almarhumah Khadijah (RA), istri pertamanya, hingga Aisyah (RA), istri ketiganya, cemburu “Aku sangat cemburu dengan Khadijah karena sering disebut Rasulullah, sampai-sampai aku berkata: Wahai Rasulullah, apa yang kau perbuat dengan wanita tua yang pipinya kemerah-merahan itu, sementara Allah telah menggantikannya dengan wanita yang lebih baik?”
Rasulullah SAW menjawab, “Demi Allah, tak seorang wanita pun lebih baik darinya. Ia beriman saat semua orang kufur, ia membenarkanku saat manusia mendustaiku, ia melindungiku saat manusia kejam menganiayaku, Allah menganugerahkan anak kepadaku darinya.”.
Dalam riwayat lain diceritakan, Aisyah mengatakan, “Tak seorang pun dari istri-istri nabi yang aku cemburui lebih dalam ketimbang Khadijah. Meskipun aku belum pernah melihatnya, namun Rasulullah seringkali menyebutnya. Pernah suatu kali beliau menyembelih kambing lalu memotong-motong dagingnya dan membagikannya kepada sahabat-sahabat karib Khadijah.”
Jika hal tersebut disampaikan Aisyah, Rasulullah SAW menanggapinya dengan berkata, “Wahai Aisyah, begitulah kenyataannya. Sesungguhnya darinyalah aku memperoleh anak”.
Disebabkan oleh cinta, Adam memakan buah keabadian (syajarah khuldi), karena – konon – Sayyidah Hawwa memintanya melakukan itu. Adam yang hidup di syurga dengan kenikmatan yang tiada tara, tetap berharap dengan keabadian cinta. Ah, ada saja.
Dalam tulisan yang singkat ini, saya ingin membahas tentang cinta yang sebenarnya. Cinta yang telah mengantarkan janin pada kedewasaan, air pada pusaran gelombang dan jalinan rindu pada bait-bait syair kehidupan. Cinta, sebuah kata yang hanya terdiri dari lima huruf. Tetapi, kandungannya telah mengubah sejarah peradaban manusia. Syeikh ‘Aidh al-Qorni mengatakan kita harus memilah cinta pada dua takaran: cinta ilahiyah dan cinta duniawiyah. Cinta ilahiyah adalah cinta yang abadi. Cinta seorang hamba pada Allah untuk mengikuti seluruh aturan hidup yang diberikan lewat nabi-Nya, Muhammad SAW. Bagaimana mungkin manusia tak mencintai Tuhannya, sementara seluruh kenikmatan ini adalah pemberian-Nya: Ketentuan Allah adalah adil, syariat-Nya rahmat, ciptaan-Nya menawan, fadhilah-Nya luas melebihi keluasan samudera.
قُل لَّوْ كَانَ
الْبَحْرُ مِدَادًا لِّكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن
تَنفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا﴿١٠٩﴾
“Katakanlah:
Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku,
sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat
Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)”. (QS Al-Kahfi: 109)Cinta ilahiyah adalah apa yang ditunjukkan Bilal bin Rabah, ketika ia berkata, “Ahad… ahad… ahad” di tengah himpitan batu panas yang menindihnya. Adalah Umair bin Himam yang berlari menyambut seruan perang padahal sedang asyik menikmati makanan, seraya berkata, “aku tak mau biji kurma ini menghalangiku masuk syurga.” Adalah Handzalah bin Abu Amir, yang melepaskan pelukan istrinya di malam pengantin baru, seraya menyambut seruan jihad pada perang Uhud dan menemui syahidnya. Ia dimandikan para malaikat hingga membuat sahabat nabi yang lain bertanya-tanya. “Mengapa dimandikan malaikat?” “Cari tahulah pada keluarganya” kata Rasulallah SAW yang mulia. Ya, ia tak sempat mandi jinabah saat menyambut panggilan Tuhannya. Itulah sekelumit contoh cinta Ilahiyah. Cinta yang meminta pengorbanan harta dan jiwa, “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (QS As-Shaff 10-11).
Disebabkan oleh cinta, Ibn Abbas kehilangan kedua matanya. Tokoh yang dikenal sebagai “al-Quran berjalan”, lautan ilmu dan tempat bertanya para sahabat Nabi SAW itu menangis setiap malam dalam tahajudnya karena cintanya kepada Allah sampai matanya buta. Seseorang datang dan berusaha memberikan simpati padanya, Ibn Abbas justru berkata:
إن يأخذ الله من عيني نورهما *** ففي فؤدي وقلبي منهما نور
قلبي ذكي وعقلي غير ذي عوح *** وفي فمي صارم كالسبف مشهور
Allah mengambil dari kedua mataku cahayanya
Maka, pada hati dan pikiranku kedua cahaya itu tetap bersinar
(aku berharap) hatiku terus tajam, akalku terus terasah
Dan pada mulutku (kemampuan untuk memberi nasihat) seperti pedang yang terhunus tajam lagi terkenal.
Untuk itulah, seorang penyair Arab menulis:
الحب للرحمن جل جـلاله *** وهو مستحق الحب والأشواق
فأصرفه للملك الجليل ولذبه *** من كل ما تخشاه من إرهاق
Cinta sesungguhnya adalah hanya kepada yang Maha Mencinta
Dialah yang paling berhak untuk dicinta dan dirindu
Maka, palingkanlah cintamu dari raja yang berkuasa
Dan dari setiap yang engkau takut dari makhluk-Nya.
Selain
cinta ilahiyah, manusia yang hidup di alam duniawi yang profan ini
seharusnya merasakan juga cinta duniawi. Ia adalah fitrah pada manusia.
Yaitu mencinta harta, anak dan istri (atau suami) sebagai belahan jiwa.
Tentu semua itu tak boleh melebihi kecintaan seseorang pada Allah SWT.
Untuk itulah, Allah SWT mengingatkan,
قُلْ إِن
كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ
وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ
كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ
وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ
اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ﴿٢٤﴾
Katakanlah:
“Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu,
kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu
khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih
kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya,
Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA”. dan Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. at-Taubah ayat 24).Disebabkan oleh cinta, Nabi Nuh (alaihi salam) memanggil anaknya untuk bergabung dalam bahtera yang segera berangkat, saat air makin meninggi, gemuruh ombak dan gelombang lautan terus berkejaran mengisi seantero negeri yang akan segera tenggelam. Tapi, segera Allah SWT ingatkan,
قَالَ
يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ ۖ
فَلَا تَسْأَلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۖ إِنِّي أَعِظُكَ أَن
تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ﴿٤٦﴾
Allah berfirman: “Hai Nuh,
Sesungguhnya Dia bukanlah Termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan
diselamatkan), Sesungguhnya (perbuatan)nya[722] perbuatan yang tidak
baik. sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak
mengetahui (hakikat)nya. Sesungguhnya aku memperingatkan kepadamu
supaya kamu jangan Termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (QS. Hud 46)Disebabkan oleh cinta manusia meminum arak rindu yang memabukkan itu. Mutanabbi, penyair Arab menulis, Aku mencintaimu, jangan kau tanyakan mengapa, sebab aku mencintaimu adalah pilihan dan jalan hidupku.
Penyair Arab lain menulis:
ولا تسألني عن وطني فقد اقمته بين يديك
ولا تسألنى عن اسمي فقد نسيته عندما احببتك
Jangan kau tanyakan dari mana asalku, sebab telah ku bentangkan di hadapanmu.
Jangan pula kau tanyakan siapa namaku, sebab aku telah lupa sejak mencintaimu.
Sebagai
agama fitrah, Islam memberi ruang pada cinta duniawi ini. Ketika
sepasang anak manusia tertarik satu dengan lainnya, Islam menganjurkan
untuk segera mendokumentasikannya dalam mahligai rumah tangga.
Rasulallah SAW berpesan, “Wahai anak muda, barangsiapa di antara kalian
sudah mampu (menikah), hendaklah menikah.” Ikat cintamu. Abadikan pelana
hatimu. Simpan permata jiwamu. Proklamasikan belahan kasihmu di altar
sajadah ijab-kabul yang disaksikan para malaikat, sambil bersimpuh di
hadapan orang tua dan kerabat.Cintailah pasanganmu seperlunya. Sebab, telaga cinta manusia pasti akan kering suatu saat kelak. Ia tak mungkin abadi, bahkan jika kau dokumentasikan cintamu semewah Taj Mahal sekalipun. Pernikahan telah menyingkap tabir rahasia pasanganmu. Bagi suami, ternyata istri yang engkau nikahi tidaklah semulia Khadijah yang rela berkorban seluruh hartanya untuk dakwah suaminya. Tidak pula setaqwa Aisyah yang menutup malam dengan tahajud dan siang dengan infak dan sedekah. Tidak pula setabah Fatimah ketika Ali bin Abi Thalib, suaminya, membagikan persediaan makanannya untuk fakir, miskin, janda dan tawanan perang hingga Allah turunkan ayat sebagai pengabadian cinta mereka, “Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih” (QS Al-Insan 9)
Disebabkan oleh cinta, sadarlah engkau bahwa istrimu hanyalah wanita pada umumnya. Ia yang punya cita-cita dunia, ingin rumah, kendaraan, perhiasan dan berbagai gadget terbaru untuknya. Pernikahan telah mengajarkanmu kewajiban bersama. Istri menjadi tanah, engkau langit yang menaunginya. Istri ladang tanaman, engkau pemagarnya. Kala ia tengah teracuni, engkau harus menjadi penawar bisanya.
Maka, ketika cinta telah terpatri di buku nikah, Rasulallah SAW menganjurkan umatnya untuk mendoakan sepasang kekasih itu, “Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu, keberkahan ke atasmu dan mempersatukan keberduaanmu dalam kebaikan. Satu dalam dua adalah ibadah; bercumbu ibadah, mencari rezeki ibadah, tersenyum ibadah, bahkan saling meremas jemari pun ibadah. “Meremas jari-jemari istri menggugurkan dosa-dosa kecilmu!”
Malam pengantin baru adalah malam yang ditunggu-tunggu. Sebagian menantikannya dengan dada berdebar, sebagian lain dengan mabuk kepayang. Jantung berdetak tak karuan, kaki berdiri lebih sering kesemutan, duduk tak diam, berjalan tak jelas pula arahnya. Rasulallah SAW berpesan, “Takutlah kalian kepada Allah dalam hal wanita. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan menjadi halal dengannya karena nama Allah.”
Disebabkan oleh cinta, Rasulallah SAW menganjurkan kepada pengantin baru hal-hal berikut ini:
- Shalatlah dua rakaat.
- Ambil gelas, tuangkan susu dan madu, teguk dan rengkuh isinya bersama.
- Letakkan niat dengan benar sebab setiap amal seorang muslim dihitung berdasarkan niatnya. Dalam satu hadits diriwayatkan dari Abu Dzar bahwasanya orang-rang bertanya kepada Rasulullah saw.: “Wahai Rasulullah orang-orang kaya telah memborong pahala, di mana mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka menyedekahkan kelebihan harta mereka”. Rasulullah saw. bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan sesuatu yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh untuk berbuat baik adalah sedekah, mencegah dari perbuatan mungkar adalah sedekah, bahkan di dalam salah seorang di antara kamu sekalian itu bersetubuh dengan istrinya juga termasuk sedekah”.
- Meletakkan tangan di atas kening istri seraya berdoa, “Allahumma Innii Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika Min Syarri wa Syarri Ma Jabaltaha Alaih” Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan dari apa yang Engkau berikan kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu dari pada keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya”.
- Berdoa agar terhindar dari syaitan. Tibalah saat yang dinanti itu, ketika madu berkasih, ombak jiwa berdebar, angin bertiup melewati daun jendela, perahu pelaminan terguncang dan kasih tertunaikan. Rasulallah SAW ingatkan umatnya untuk sekali lagi berdoa. “Sekiranya ada di antara kalian yang hendak menggauli istrinya, hendaklah ia berdoa, (artinya), Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah syaitan, dan jauhkan syaitan dari apa yang Engkau rezekikan pada kami. Sebab sekiranya dari hubungan itu diberikan anak, niscaya tidak akan dicelakakan syaitan selama-lamanya.”
Wallahu a’lam bis showab.
Interprofessional education: effects on professional practice and health care outcomes
Pemahaman singkat
Terkait dengan banyaknya keluhan mengenai ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan serta ketidaktahuan ‘jobdesk’masing-masing profesi di bidang kesehatan dimana satu profesi berinteraksi dengan profesi lain, seperti misalnya antara dokter dan perawat dll, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia, maka beberapa pihak merekomendasikan Interprofesional Education (IPE) agar di masukan ke dalam kurikulum pendidikan kedokteran. Kami selaku Pengurus Harian Nasional ISMKI bidang pendidikan profesi meminta rekan-rekan untuk memberikan masukan serta kajian terkait IPE ini yang nantinya data yang terkumpul akan kami gunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menyatakan sikap dan pendapat Mahasiswa Kedokteran terkait IPE ini yang akan di follow-up pada pertemuan di acara searame November nanti di Bali, dimana kami mewakili pihak mahasiswa kedokteran. Sehingga, kami harapkan rekan-rekan ikut membantu menyumbangkan fikirannya.
IPE
Pendidikan Interprofesional (IPE) adalah jenis pendidikan, pelatihan, belajar mengajar dimana dua tau lebih tenaga kesehatan bekerjasama dan saling berinteraksi satu sama lain.
Telah ada 6 (4 RCT dan 2 CBA studi) kajian yang mengevaluasi dampak IPE setelah dilaksanakan, yakni :
4 diantara kajian tersebut menemukan bahwa adanya hasil positif à perbaikan dalam pelayanan kesehatan dimana tenaga kesehatan mampu bekerja sama lebih baik setelah diberikan atau digunakan IPE ini.
1. Meningkatkan kebiasaan kerja pada bagian kegawat daruratan dan meningkatkan kepuasan pasien.
2. Penurunanan tingkat kesalahan klinis dan adanya perilaku kolaboratif pada bagian kegawat daruratan
3. Peningkatan pengelolaan pelayanan kesehatan bagi korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga
4. Keprofesioanalan praktisi kesehatan dalam memeberikan dan membangun mental kesehatan pasien
Selain itu 2 dari 6 studi melaporkan hasil campuran (posited dan netral) terkait IPE ini, dan 2 studi lagi melaporkan bahwa IPE tidak memiliki efek (efeknya minimal).
Reeves S, Zwarenstein M, Goldman J, Barr H, Freeth D, Hammick M, Koppel I
Sumber : PHN Pendro 2010/2011
Terkait dengan banyaknya keluhan mengenai ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan serta ketidaktahuan ‘jobdesk’masing-masing profesi di bidang kesehatan dimana satu profesi berinteraksi dengan profesi lain, seperti misalnya antara dokter dan perawat dll, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia, maka beberapa pihak merekomendasikan Interprofesional Education (IPE) agar di masukan ke dalam kurikulum pendidikan kedokteran. Kami selaku Pengurus Harian Nasional ISMKI bidang pendidikan profesi meminta rekan-rekan untuk memberikan masukan serta kajian terkait IPE ini yang nantinya data yang terkumpul akan kami gunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menyatakan sikap dan pendapat Mahasiswa Kedokteran terkait IPE ini yang akan di follow-up pada pertemuan di acara searame November nanti di Bali, dimana kami mewakili pihak mahasiswa kedokteran. Sehingga, kami harapkan rekan-rekan ikut membantu menyumbangkan fikirannya.
IPE
Pendidikan Interprofesional (IPE) adalah jenis pendidikan, pelatihan, belajar mengajar dimana dua tau lebih tenaga kesehatan bekerjasama dan saling berinteraksi satu sama lain.
Telah ada 6 (4 RCT dan 2 CBA studi) kajian yang mengevaluasi dampak IPE setelah dilaksanakan, yakni :
4 diantara kajian tersebut menemukan bahwa adanya hasil positif à perbaikan dalam pelayanan kesehatan dimana tenaga kesehatan mampu bekerja sama lebih baik setelah diberikan atau digunakan IPE ini.
1. Meningkatkan kebiasaan kerja pada bagian kegawat daruratan dan meningkatkan kepuasan pasien.
2. Penurunanan tingkat kesalahan klinis dan adanya perilaku kolaboratif pada bagian kegawat daruratan
3. Peningkatan pengelolaan pelayanan kesehatan bagi korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga
4. Keprofesioanalan praktisi kesehatan dalam memeberikan dan membangun mental kesehatan pasien
Selain itu 2 dari 6 studi melaporkan hasil campuran (posited dan netral) terkait IPE ini, dan 2 studi lagi melaporkan bahwa IPE tidak memiliki efek (efeknya minimal).
Reeves S, Zwarenstein M, Goldman J, Barr H, Freeth D, Hammick M, Koppel I
Sumber : PHN Pendro 2010/2011
Sabtu, 29 Oktober 2011
Mengapa UU SJSN Dan RUU BPJS Harus Ditolak ?
Pemerintah dan DPR kini tengah menggodok UU Badan Pelaksana Jaminan
Sosial (BPJS). UU tersebut akan menjadi payung hukum pelaksana Sistem
Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang sebelumnya telah ditetapkan dalam UU
SJSN No. 40 tahun 2004. Tidak ada perbedaan antara pemerintah dengan
DPR kecuali perkara-perkara teknis mengenai bentuk dan wewenang badan
pengelola tersebut.
Padahal, jika ditelusuri UU SJSN dan RUU BPJS tersebut sebenarnya mengandung banyak masalah khususnya ditinjau dari perspektif Islam. Hal tersebut antara lain:
1. UU ini akan semakin membebani hidup rakyat khususnya kelompok menengah ke bawah. UU SJSN telah mewajibkan seluruh rakyat untuk terlibat dalam kepesertaan asuransi ini dengan membayar iuaran/premi secara reguler kepada BPJS. Khusus bagi yang miskin maka iuran tersebut ditanggung oleh negara. Pada Pasal 1 berbunyi: Asuransi sosial adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas resiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya. Selanjutnya Pasal 17 (4): Iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu dibayar oleh Pemerintah. Dengan demikian, karena bersifat wajib maka BPJS memiliki otoritas untuk memaksa orang-orang yang dianggap mampu untuk membayar iuran/premi asuransi termasuk di dalamnya paksaan kepada pemilik perusahaan untuk menarik premi kepada karyawannya melalui pemotongan gaji. Padahal setiap harinya rakyat telah menanggung derita akibat berbagai pungutan baik pajak maupun non pajak yang dibebankan kepada mereka. Belum lagi batas orang yang dikategorikan miskin di negara ini sangat rendah yakni mereka yang pengeluarannya di bawah Rp 233.000 per bulan. Dengan demikian rakyat baik petani, nelayan, buruh , karyawan atau siapa saja yang pengeluarannya lebih dari itu, tidak masuk dalam kategori miskin versi pemerintah dan oleh karenanya wajib membayar premi asuransi.
2. UU ini telah mengalihkan tanggungjawab negara dalam pelayanan publik kepada rakyatnya. Dalam penjelasan UU SJSN disebutkan bawah maksud dari prinsip gotong royong dalam UU tersebut adalah peserta yang mampu (membantu) kepada peserta yang kurang mampu dalam bentuk kepesertaan wajib bagi seluruh rakyat; peserta yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi; dan peserta yang sehat membantu yang sakit. Dengan demikian, UU ini telah mengalihkan tanggung jawab pelananan publik oleh negara kepada rakyatnya khususnya dalam penyediaan kesehatan. Ini merupakan watak negara kapitalisme yang mengkomersilkan berbagai pelayanan publik. Selain itu, falsafah asuransi ini bersifat diskriminatif sebab yang ditanggung oleh negara–yang dananya berasal dari orang-orang yang dianggap mampu–hanyalah orang miskin saja. Padahal pelayanan publik merupakan tugas pemerintah yang tidak boleh dialihkan kepada pihak lain. Lebih dari itu, pelayanan tersebut harus bersifat menyeluruh dan tidak bersifat diskriminatif. Rasulullah saw bersabda: “Imam adalah pelayanan yang bertanggungjawab atas rakyatnya.” (H.R. Muslim)
3. Pengelolaan dan pengembangan dana SJSN pada kegiatan investasi yang batil dan berpotensi merugikan rakyat. Dana asuransi yang terkumpul pada BPJS dapat dikelola secara independen oleh BPJS. Dalam RUU BPJS pasal 8 disebutkan bahwa BPJS berwenang untuk (b) “menempatkan dana jaminan sosial untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana, dan hasil yang memadai.”Dengan demikian dana tersebut sebagaimana halnya dana asuransi lainnya dapat diinvestasikan pada berbagai portfolio investasi seperti saham, obligasi, deposito perbankan, dan sebagainya. Padahal investasi sendiri bersifat tidak pasti, bisa untung atau rugi. Jika terjadi kerugian maka bebannya akan kembali kepada rakyat. Dalam berbagai krisis finansial di negara-negara barat, tidak terhitung lembaga-lembaga asuransi yang mengalami kerugian besar akibat berinvestasi pada aset-aset finansial yang bersifat spekulatif. Akibatnya dana nasabah berkurang bahkan lenyap. Sebagian dari mereka terpaksa mendapatkan bail-out dari pemerintah yang nota bene berasal dari penarikan pajak dan penambahan utang. Inilah yang menimpa AS dan negara-negara Eropa. Utang mereka membengkak untuk menutupi defisit APBN sangat besar akibat besarnya bail-out yang mereka lakukan terhadap perusahaan-perusahaan finansial termasuk diantaranya perusahaan asuransi.
4. Pembuatan UU SJSN dan RUU BPJS merupakan pesanan asing sejak tahun 2002. Hal ini tertuang dalam dokumen Asia Development Bank (ADB) tahun 2006 yang bertajuk “Financial Governance and Social Security Reform Program (FGSSR). Dalam dokumen tersebut antara lain disebutkan: “ADB Technical Assistance was provided to help develop the SJSN in line with key policies and priorities established by the drafting team and other agencies.” (Bantuan Teknis dari ADB telah disiapkan untuk membantu mengembangkan SJSN yang sejalan dengan sejumlah kebijakan kunci dan prioritas yang dibuat oleh tim penyusun dan lembaga lain). Nilai bantuan program FGSSR ini sendiri sebesar US$ 250 juta atau Rp 2,25 triliun (kurs 9.000/US$). Dengan adanya SJSN ini maka dana yang dihimpun oleh BPJS tentunya jumlahnya akan sangat besar. Dana-dana itu pastinya akan ditanamkan di sektor finansial (perbankan dan pasar modal) sehingga akan memperbesar nilai kapitalisasi sektor tersebut. Dalam kondisi tertentu, dana tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mem-bail-out sektor finansial jika mengalami krisis. Ujung-ujungnya yang menikmati hal tersebut adalah para pemilik modal, investor dan negara-negara yang pembiayaan anggarannya bergantung pada sektor finansial.
5. SJSN berlandaskan konsep asuransi yang bertentangan dengan Islam. Dalam pandangan Islam aqad asuransi adalah batil karena bertentangan dengan konsep pertanggungan (dhaman) dalam Islam. Syarat-syarat pertangungan (adh-dhamân) sendiri adalah:
a. Sesuatu yang ditanggung oleh seseorang atau perusahaan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh yang ditanggung misalnya penanggungan pembayaran utang seseorang yang meninggal dunia. Dalam hal ini utang merupakan sesuatu yang wajib ditunaikan. Sementara dalam tanggungan asuransi adalah sesuatu yang tidak wajib seperti asuransi kematian dan kecelakaan. Disamping itu, beberapa objek tanggungan tersebut merupakan sesuatu yang tidak pasti (gharar) sementara peserta asuransi harus terus membayar premi;
b. Pihak penanggung tidak mengambil kompensasi baik disebut keuntungan atau premi terhadap pihak yang ditanggung. Dalam asuransi secara reguler perusahaan asuransi mengenakan premi kepada peserta asuransi;
c. Akad syirkah asuransi harus merupakan akad yang syar’i dengan memenuhi syarat-syarat syirkah di dalam Islam. Yaitu adanya harta dan badan, bukan syirkah harta saja. Nmun demikian dalam asuransi yang adalah syirkah harta. Semuanya hanya menyetor harta. Hingga dewan direksi yang mengelola urusan syirkah adalah representasi dari harta mereka bukan repesentasi bagi badan mereka. Jadi tidak ada seorang pun dari mereka yang berserikat dengan badannya, akan tetapi hanya dengan hartanya. Dengan demikian asuransi itu dilihat dari sisi syirkah adalah sama seperti syirkah musahamah, yaitu syirkah harta. Dalam konsep SJSN, pimpinan BPJS memang tidak dipilih berdasarkan modal, namun ditetapkan oleh Presiden berdasarkan hasil pilihan DPR. Tapi yang pasti tidak ada aqad syirkah yang berlangsung antara mereka dengan peserta.
d. Tidak boleh ada investasi harta dengan jalan yang tidak syar’i, melalui perusahaan lain, apapun nama dan sebutannya baik disebut investasi ataupun reasuransi. Namun dalam asuransi saat ini, perusahaan asuransi menginvestasikan dana peserta asuransi pada perbankan ribawi, saham, obligasi yang kesemuanya merupakan transaksi yang batil dalam pandangan syara’.
Dengan demikian, jelaslah bahwa UU SJSN dan RUU BPJS termasuk turunannya merupakan UU yang batil dan bertentangan dengan syariat Islam. Lebih dari itu, UU yang disokong oleh asing ini berupaya untuk menutupi kelemahan pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk melayani urusan rakyat dengan melemparkannya kepada rakyat mereka sendiri.
Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi rakyat negeri ini untuk tidak kembali kepada syariat Allah swt di bawah daulah khilafah Islamiyyah. Allah SWT berfirman:
Padahal, jika ditelusuri UU SJSN dan RUU BPJS tersebut sebenarnya mengandung banyak masalah khususnya ditinjau dari perspektif Islam. Hal tersebut antara lain:
1. UU ini akan semakin membebani hidup rakyat khususnya kelompok menengah ke bawah. UU SJSN telah mewajibkan seluruh rakyat untuk terlibat dalam kepesertaan asuransi ini dengan membayar iuaran/premi secara reguler kepada BPJS. Khusus bagi yang miskin maka iuran tersebut ditanggung oleh negara. Pada Pasal 1 berbunyi: Asuransi sosial adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas resiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya. Selanjutnya Pasal 17 (4): Iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu dibayar oleh Pemerintah. Dengan demikian, karena bersifat wajib maka BPJS memiliki otoritas untuk memaksa orang-orang yang dianggap mampu untuk membayar iuran/premi asuransi termasuk di dalamnya paksaan kepada pemilik perusahaan untuk menarik premi kepada karyawannya melalui pemotongan gaji. Padahal setiap harinya rakyat telah menanggung derita akibat berbagai pungutan baik pajak maupun non pajak yang dibebankan kepada mereka. Belum lagi batas orang yang dikategorikan miskin di negara ini sangat rendah yakni mereka yang pengeluarannya di bawah Rp 233.000 per bulan. Dengan demikian rakyat baik petani, nelayan, buruh , karyawan atau siapa saja yang pengeluarannya lebih dari itu, tidak masuk dalam kategori miskin versi pemerintah dan oleh karenanya wajib membayar premi asuransi.
2. UU ini telah mengalihkan tanggungjawab negara dalam pelayanan publik kepada rakyatnya. Dalam penjelasan UU SJSN disebutkan bawah maksud dari prinsip gotong royong dalam UU tersebut adalah peserta yang mampu (membantu) kepada peserta yang kurang mampu dalam bentuk kepesertaan wajib bagi seluruh rakyat; peserta yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi; dan peserta yang sehat membantu yang sakit. Dengan demikian, UU ini telah mengalihkan tanggung jawab pelananan publik oleh negara kepada rakyatnya khususnya dalam penyediaan kesehatan. Ini merupakan watak negara kapitalisme yang mengkomersilkan berbagai pelayanan publik. Selain itu, falsafah asuransi ini bersifat diskriminatif sebab yang ditanggung oleh negara–yang dananya berasal dari orang-orang yang dianggap mampu–hanyalah orang miskin saja. Padahal pelayanan publik merupakan tugas pemerintah yang tidak boleh dialihkan kepada pihak lain. Lebih dari itu, pelayanan tersebut harus bersifat menyeluruh dan tidak bersifat diskriminatif. Rasulullah saw bersabda: “Imam adalah pelayanan yang bertanggungjawab atas rakyatnya.” (H.R. Muslim)
3. Pengelolaan dan pengembangan dana SJSN pada kegiatan investasi yang batil dan berpotensi merugikan rakyat. Dana asuransi yang terkumpul pada BPJS dapat dikelola secara independen oleh BPJS. Dalam RUU BPJS pasal 8 disebutkan bahwa BPJS berwenang untuk (b) “menempatkan dana jaminan sosial untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana, dan hasil yang memadai.”Dengan demikian dana tersebut sebagaimana halnya dana asuransi lainnya dapat diinvestasikan pada berbagai portfolio investasi seperti saham, obligasi, deposito perbankan, dan sebagainya. Padahal investasi sendiri bersifat tidak pasti, bisa untung atau rugi. Jika terjadi kerugian maka bebannya akan kembali kepada rakyat. Dalam berbagai krisis finansial di negara-negara barat, tidak terhitung lembaga-lembaga asuransi yang mengalami kerugian besar akibat berinvestasi pada aset-aset finansial yang bersifat spekulatif. Akibatnya dana nasabah berkurang bahkan lenyap. Sebagian dari mereka terpaksa mendapatkan bail-out dari pemerintah yang nota bene berasal dari penarikan pajak dan penambahan utang. Inilah yang menimpa AS dan negara-negara Eropa. Utang mereka membengkak untuk menutupi defisit APBN sangat besar akibat besarnya bail-out yang mereka lakukan terhadap perusahaan-perusahaan finansial termasuk diantaranya perusahaan asuransi.
4. Pembuatan UU SJSN dan RUU BPJS merupakan pesanan asing sejak tahun 2002. Hal ini tertuang dalam dokumen Asia Development Bank (ADB) tahun 2006 yang bertajuk “Financial Governance and Social Security Reform Program (FGSSR). Dalam dokumen tersebut antara lain disebutkan: “ADB Technical Assistance was provided to help develop the SJSN in line with key policies and priorities established by the drafting team and other agencies.” (Bantuan Teknis dari ADB telah disiapkan untuk membantu mengembangkan SJSN yang sejalan dengan sejumlah kebijakan kunci dan prioritas yang dibuat oleh tim penyusun dan lembaga lain). Nilai bantuan program FGSSR ini sendiri sebesar US$ 250 juta atau Rp 2,25 triliun (kurs 9.000/US$). Dengan adanya SJSN ini maka dana yang dihimpun oleh BPJS tentunya jumlahnya akan sangat besar. Dana-dana itu pastinya akan ditanamkan di sektor finansial (perbankan dan pasar modal) sehingga akan memperbesar nilai kapitalisasi sektor tersebut. Dalam kondisi tertentu, dana tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mem-bail-out sektor finansial jika mengalami krisis. Ujung-ujungnya yang menikmati hal tersebut adalah para pemilik modal, investor dan negara-negara yang pembiayaan anggarannya bergantung pada sektor finansial.
5. SJSN berlandaskan konsep asuransi yang bertentangan dengan Islam. Dalam pandangan Islam aqad asuransi adalah batil karena bertentangan dengan konsep pertanggungan (dhaman) dalam Islam. Syarat-syarat pertangungan (adh-dhamân) sendiri adalah:
a. Sesuatu yang ditanggung oleh seseorang atau perusahaan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh yang ditanggung misalnya penanggungan pembayaran utang seseorang yang meninggal dunia. Dalam hal ini utang merupakan sesuatu yang wajib ditunaikan. Sementara dalam tanggungan asuransi adalah sesuatu yang tidak wajib seperti asuransi kematian dan kecelakaan. Disamping itu, beberapa objek tanggungan tersebut merupakan sesuatu yang tidak pasti (gharar) sementara peserta asuransi harus terus membayar premi;
b. Pihak penanggung tidak mengambil kompensasi baik disebut keuntungan atau premi terhadap pihak yang ditanggung. Dalam asuransi secara reguler perusahaan asuransi mengenakan premi kepada peserta asuransi;
c. Akad syirkah asuransi harus merupakan akad yang syar’i dengan memenuhi syarat-syarat syirkah di dalam Islam. Yaitu adanya harta dan badan, bukan syirkah harta saja. Nmun demikian dalam asuransi yang adalah syirkah harta. Semuanya hanya menyetor harta. Hingga dewan direksi yang mengelola urusan syirkah adalah representasi dari harta mereka bukan repesentasi bagi badan mereka. Jadi tidak ada seorang pun dari mereka yang berserikat dengan badannya, akan tetapi hanya dengan hartanya. Dengan demikian asuransi itu dilihat dari sisi syirkah adalah sama seperti syirkah musahamah, yaitu syirkah harta. Dalam konsep SJSN, pimpinan BPJS memang tidak dipilih berdasarkan modal, namun ditetapkan oleh Presiden berdasarkan hasil pilihan DPR. Tapi yang pasti tidak ada aqad syirkah yang berlangsung antara mereka dengan peserta.
d. Tidak boleh ada investasi harta dengan jalan yang tidak syar’i, melalui perusahaan lain, apapun nama dan sebutannya baik disebut investasi ataupun reasuransi. Namun dalam asuransi saat ini, perusahaan asuransi menginvestasikan dana peserta asuransi pada perbankan ribawi, saham, obligasi yang kesemuanya merupakan transaksi yang batil dalam pandangan syara’.
Dengan demikian, jelaslah bahwa UU SJSN dan RUU BPJS termasuk turunannya merupakan UU yang batil dan bertentangan dengan syariat Islam. Lebih dari itu, UU yang disokong oleh asing ini berupaya untuk menutupi kelemahan pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk melayani urusan rakyat dengan melemparkannya kepada rakyat mereka sendiri.
Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi rakyat negeri ini untuk tidak kembali kepada syariat Allah swt di bawah daulah khilafah Islamiyyah. Allah SWT berfirman:
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَن
تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا
يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ
الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ ﴿١٦﴾
“Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk
hati mereka dengan mengingat Allah dan kebenaran yang diturunkan. Dan
janganlah mereka menjadi seperti orang-orang sebelumnya yang telah
diberikan Al Kitab, masa yang panjang mereka lalui (dengan kelalaian)
sehingga hati mereka pun mengeras, dan banyak sekali di antara mereka
yang menjadi orang-orang fasik.” (QS. Al Hadid: 16)
Mahasiswa Kedokteran: SJSN Itu Jaminan Sosial, Bukan Asuransi Komersial
Pada tanggal 21-23 oktober 2011, bertempat di kota Bandung, Jawa
Barat, sekitar 80 delegasi mahasiswa dari 18 Fakultas Kedokteran di
Indonesia mengadakan pertemuan yang dinamakan “Forum Mahasiswa Berbicara
Kajian Strategis Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia” (FMB
Kastrat ISMKI).
Forum ini diselenggarakan untuk mendiskusikan beberapa hal terkait
Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dengan
beberapa stakeholder. Stakeholder tersebut diantaranya adalah Ridwan
Monoarfa (Dewan Jaminnan Sosial Nasional), Usman Sumantri (Kementerian
Kesehatan RI), Hasbullah Thabrany (Guru Besar UI), Ledia Hanifa (Pansus
RUU BPJS dari Fraksi PKS), dan Wahyu Idrawati (Kemenakertrans RI), serta
Mas’ud Muhammad (PT jamsostek) dan Moh. Yani (PT Askes).
Dalam acara ini, mahasiswa sempat memperdebatkan dan mempertanyakan
essensi dari SJSN. Apakah SJSN adalah jaminan sosial nasional? Karena
berdasarkan konsepnya terdapat praktik asuransi. Lantas apakah ini tak
beda dengan asuransi nasional?
Menanggapi hal tersebut, salah satu pakar jaminan sosial yaitu Prof.
Hasbullah Thabrany mengungkapkan bahwa makna jaminan sosial itu luas.
Kata jaminan di Indonesia punya banyak makna. Wajar kalau banyak
perbedaan persepsi. Kemudian istilah sosial, ada 2 makna: paham sosialis
dan makna “miskin”. Ini kekeliruan, tugas kita menjelaskan bahwa
jaminan sosial adalah kolektif bersama untuk memenuhi kebutuhan sosial,
berupa sistem kegotongroyongan. Pemerintah tidak bisa dibebankan
sepenuhnya, kita juga turut berkontribusi. Karena saat ini negara masih
belum mampu untuk menanggung beban ini seluruhnya.
Apabila kita tilik ulang mengenai kata jaminan, dalam persepsi rakyat adalah tanggung jawab pemerintah. Yang artinya dari pemerintah, oleh pemerintah, dan untuk rakyat. Hal ini identik dengan slogan ‘GRATIS” yang marak beredar (berobat gratis, dll). Apakah benar-benar gratis? Ternyata tidak,
dalam praktik berobat gratis memang rakyat gratis untuk berobat tetapi
tetap saja ada dana yang digunakan dari APBN atau APBD. Kerapkali
terjadi pembengkakan dalam penggunaannya dan alokasi dana yang tersedia
habis, alhasil bukan tidak mungkin yang terjadi adalah penurunan mutu
pelayanan kesehatan. Maka, rakyatlah yang dirugikan.
Lalu dari manakah sumber dana APBD /APBN yang digunakan pemerintah?
Ternyata dari APBN yang angkanya mencapai lebih dari 1000 triliun yang
menjadi sumber dana utama bukanlah sumber daya alam seperti PT.
Freeport, bukan pula cukai rokok sebesar 60 Triliun, akan tetapi pajak
penghasilan sebesar 600 triliun. Selanjutnya, pajak ini akan diolah
pemerintah untuk dikembalikan manfaatnya kepada masyrakat melalui
pembangunan, pelayanan, bantuan sosial, dan sebagainya. Ini menunjukkan
bahwa sebenarnya dana pemerintah adalah dana rakyat, dari rakyat, oleh pemerintah, dan untuk rakyat.
Lalu kenapa tidak pernah ada protes terhadap pajak yang kita bayarkan
selama ini. Padahal konsep ini yang sama dengan SJSN yang akan diusung.
Salah satu penyebabnya kembali lagi kepada persepsi masyarakat dan
doktrin eksternal yang menanamkan bahwa SJSN adalah bentuk lepas
tangannya pemerintah. Ternyata ini tidak benar. Rakyat tidak pernah
protes masalah pajak walaupun konsepnya memiliki kesamaan dengan SJSN
karena merasa bahwa pajak adalah kewajiban, bukan iuran. Padahal
sebenarnya pajak juga iuran. Walaupun ada beberapa Negara di eropa barat
yang menyatukan pajak umum dan iuran tersebut. Hal ini dapat dilakukan
tetapi jumlah pajak yang harus dibayarkan mencapai 50% gaji atau upah.
Ada pula negara yang memisahkan antara pajak umum dan iuran ini dengan
alasan terdapat perbedaan prinsip dimana pajak umum digunakan untuk
pelayanan umum seperti membangun sekolah, membangun jalan, membangun
sarana ibadah, dll. Iuran sendiri diperuntukkan untuk manfaat yang
didapat dari program jaminan sosial. Jenis kedua adalah jenis yang akan
diterapkan di Indonesia.
Apakah isu bahwa SJSN memeras rakyat benar? Jelas sekali tidak benar.
Analoginya, bila terdapat dua kelompok, ada kelompok kaya dan kelompok
miskin. Ketika diwajibkan membayar iuran atau pajak, kelompok manakah
yang akan merasa diperas? Tentu kelompok miskin bukan. Lantas apakah
kelompok miskin tetap dipaksa membayar pajak? Tidak. Karena
pemerintahlah yang bertanggung jawab membayar iuran bagi fakir miskin
dan tidak mampu. Jadi tidak ada yang akan diperas. Dan bagi kelompok
yang kaya tidak akan dipukul rata jumlah iurannya, tetapi berdasarkan
persen penghasilan. Jadi disinilah konsep “adil” itu berjalan.
Kenyataan yang ada, apabila RUU BPJS tidak disahkan dan SJSN tidak
dilaksanakan maka “pemerintah telah mengabaikan konstitusi, mengabaikan
hak rakyat, dan membiarkan rakyat hidup tanpa jaminan”. Karena
berdasarkan konstitusi pemerintah wajib mengembangkan jaminan sosial dan
dalam konsep SJSN pemerintah tidak lepas tangan. Jelas disini masih
banyak permasalahan karena perbedaan dalam mendefinisikan jaminan dan
asuransi.
Mengacu dari hasil diskusi yang terjadi di forum ini, maka kami
menyimpulkan bahwa SJSN jelas adalah jaminan (sosial) bukan asuransi
(komersial). Pasca forum ini kami berharap agar pemerintah dapat
melakukan sosialisasi yang luas dan menyeluruh kepada seluruh pihak agar
masyarakat tidak dibingungkan dengan konsepsi dan tujuan jaminan
sosial, baik secara umum maupun yang dimaksud dalam UU SJSN.
Kami juga berharap agar RUU BPJS segera disahkan sehingga SJSN bisa
segera diimplementasikan. Kami juga menyadari bahwa buatan manusia tidak
ada yang sempurna dan dapat memuaskan semua pihak, tapi itu bisa kita
perbaiki setelah dijalankan.
Oleh:
Franz Sinatra Yoga (Mahasiswa FK Unsri 2008; Koordinator Kastrat Nasional ISMKI).
Email: franz.sinatra@yahoo.com
Franz Sinatra Yoga (Mahasiswa FK Unsri 2008; Koordinator Kastrat Nasional ISMKI).
Email: franz.sinatra@yahoo.com
http://inssin.org/mahasiswa-kedokteran-sjsn-itu-jaminan-sosial-bukan-asuransi-komersial/
Jumat, 28 Oktober 2011
Ultah Ke 21
Terima kasih Al Khansa Crew dan adek-adekku tersayang angkatan 2010. Terimakasih atas hadiahnya, terimakasih atas doanya. Semoga segalanya dapat menjadi lebih baik dan kesuksesan selalu mengiringi langkah-langkah kita semua. KEEP FIGHTING!!! Karena seperti kata Socrates :“Hidup yang tak terevaluasi adalah hal yang sia-sia.” Socrates, Filsuf. Jadi kita harus terus fighting dengan hidup kita.
Dan yang satu ini, dari secret admirer hehehe, dari Al Khansa Crew yang tidak mau diketahui siapa asal usul di balik peletakan kado berisi buku agenda tersebut. But thanks so much untuk siapapun yang mengirimkan kado-kado ini. Karena hal itu sangat berarti bagi saya dan tepat sekali seperti apa yang sedang saya butuhkan. Itu artinya banyak sekali teman-teman dan orang-orang di sekitar kita yang sangat care dengan kita. Yang pasti SAYA SANGAT MENYAYANGI KALIAN SEMUA AL KHANSA CREW.
Nah, pasti penasaran khan?? Siapa sih Al Khansa Crew itu...???! hehheheh
Mereka itu adalah ahwatifillah yang semoga sselalu dalam keridhaan Allah dan semoga selalu dimudahkan dalam setiap langkah-langkahnya. Sahabat- sahabat terbaik yang selalu mengingatkan dalam kebaikan.. PROUD YOU ALL :
1. Destiatpin Sofyaningrum Jurusan kedokteran Angkatan 2008
2. Nisa Hermina Putri Jurusan kedokteran Angkatan 2008
3. Ad'ha Yulina Sari Jurusan kedokteran Angkatan 2008
4. Ridha Nurraida Jurusan kedokteran Angkatan 2010
5. Fani Trestanita Bakhtiar Jurusan kedokteran Angkatan 2010
5. Dessriya Ambar Jurusan kedokteran Angkatan 2010
6. Ning Maunah Jurusan kedokteran Angkatan 2010
Dan yang satu ini, dari secret admirer hehehe, dari Al Khansa Crew yang tidak mau diketahui siapa asal usul di balik peletakan kado berisi buku agenda tersebut. But thanks so much untuk siapapun yang mengirimkan kado-kado ini. Karena hal itu sangat berarti bagi saya dan tepat sekali seperti apa yang sedang saya butuhkan. Itu artinya banyak sekali teman-teman dan orang-orang di sekitar kita yang sangat care dengan kita. Yang pasti SAYA SANGAT MENYAYANGI KALIAN SEMUA AL KHANSA CREW.
Nah, pasti penasaran khan?? Siapa sih Al Khansa Crew itu...???! hehheheh
Mereka itu adalah ahwatifillah yang semoga sselalu dalam keridhaan Allah dan semoga selalu dimudahkan dalam setiap langkah-langkahnya. Sahabat- sahabat terbaik yang selalu mengingatkan dalam kebaikan.. PROUD YOU ALL :
1. Destiatpin Sofyaningrum Jurusan kedokteran Angkatan 2008
2. Nisa Hermina Putri Jurusan kedokteran Angkatan 2008
3. Ad'ha Yulina Sari Jurusan kedokteran Angkatan 2008
4. Ridha Nurraida Jurusan kedokteran Angkatan 2010
5. Fani Trestanita Bakhtiar Jurusan kedokteran Angkatan 2010
5. Dessriya Ambar Jurusan kedokteran Angkatan 2010
6. Ning Maunah Jurusan kedokteran Angkatan 2010
Langganan:
Postingan (Atom)